Pinjaman Permodalan Petani (PUAP) adalah hak setiap petani anggota untuk mengajukan pinjaman dan Gapoktan sepatutnya transparan. (Foto: Pexels/Ibrahim Bennet ) Morosunggingan, KaDes - Dijadwalkan dalam pekan depan, Jurnalisme Warga, Kabar Desa Morosunggingan akan "nyambangi" Dinas Pertanian Kabupaten Jombang. Terkait sengkarut pengelolaan pinjaman modal Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP) di Morosunggingan, Kabar Desa Morosunggingan akan melakukan dengar-pendapat. Segala keluhan petani dan temuan awal serta informasi sep…
Demi petani sejahtera, masyarakat sepatutnya berani bicara jika menemukan penyelewengan penyaluran Dana PUAP-Poktan . Morosunggingan, KaDes - Setelah seminggu dilakukan penelusuran berdasarkan data awal, ditemukan sejumlah fakta miris. Jurnalisme Warga, Kabar Desa Morosunggingan sebagai kanal kontrol sosial dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan desa (beserta elemen pendukungnya), menemukan fakta menyedihkan. Dana permodalan untuk petani alias PUAP di Morosunggingan telah dicairkan dan siap disalurkan kepada para anggota kelomp…
Di banyak kaputaten, ketidakoptimalan penyaluran PUAP berujung pidana. (Ilustrasi Foto: ist/cs) Morosunggingan, KaDes - Per April 2023 ini Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Jawa Timur telah merilis daftar kelompok tani (beserta pengurus) di wilayah Jombang, termasuk salah satunya Kecamatan Peterongan. Ada kriteria / syarat dan aturan yang harus dipenuhi apabila menduduki jabatan sebagai pengurus sesuai Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 273/Kpts/OT.160/4/2007. Terkait hal tersebut akan dibahas dalam artikel lain laman i…
Laporan akhir tahun menunjukkan performa BUMDes yang minim usaha / terobosan. (Foto: Musdes Morosunggingan / cs) Morosunggingan, KaDes - Mencermati perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Morosunggingan, Peterongan, Jombang, membuat trenyuh. Apalagi jika dibandingkan dengan sekian banyak BUMDes dari desa lain yang perkembangannya sangat pesat. Jurnalisme Warga, Kabar Desa Morosunggingan menerima banyak masukan terkait kiprah BUMDes Morosunggingan yang minim inovasi program. Beberapa waktu sebelumnya dan menyimak laporan akhir tahun BUM…
Morosunggingan, KaDes - Kegiatan Program Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masalah pertanian terkait permodalan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 273/Kpts/OT.160/4/2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Tani, bahwa PUAP disalurkan melalui kelompok-kelompok tani dengan mekanisme yang telah ditentukan. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai kelompok yang bertujuan meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha pertanian, disinyalir menjadi ujung tombak efektivitas pelaksa…
Cuplikan Permendag No 04/2023 Tentang Pengadaan & Penyaluran Pupuk Bersubsidi. Morosunggingan, KaDes - Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, harus dilakukan secara cermat. Peraturan tersebut mengatur tata kelola pupuk bersubsidi sehingga tepat sasaran. Mulai distributor hingga pengecer diwajibkan mematuhi segala persyaratan sesuai peraturan tersebut. Namun, praktek di lapangan, seperti di Morosunggingan masih saja banyak keluhan terkait …
Disayangkan, posisi BUMDes yang terkesan 'nyaman dengan hanya menjalankan unit pinjaman. (Foto: Dok/Ist) Morosunggingan, KaDes - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 merupakan soko guru perekonomian masyarakat. Pemerintah desa berani menggelontorkan Dana Desa (DD) cukup besar kepada BUMDes dengan harapan badan usaha milik desa tersebut mampu menangkap peluang usaha demi kesejahteraan masyarakat. Terkait hal tersebut, laman Jurnalisme Warga "Kades Morosunggingan" menerima berag…
Kajari Jombang saat bicara "Usut tuntas penjual pupuk bersubsidi!" Pejabat harus peduli rakyat. Jadilah pejabat yang memiliki integritas. (Foto: cld) Morosunggingan, KaDes - Sebuah pertemuan terbatas yang melibatkan unsur penegak hukum lintas lembaga, menyatakan bahwa trend pelemahan integritas pejabat publik semakin mengkhawatirkan. Komitmen dan integritas merupakan pilar utama menciptakan tata layanan publik yang bagus. Dan masyarakat --apapun latar belakangnya-- harus dicerdaskan melalui beragam sarana. Pelemahan integritas m…
(Foto: Citra Satelit Lokasi Tanah yang akan dibangun Pasar Rakyat Desa Morosunggingan) Morosunggingan, KaDes - Proses pembangunan Pasar Rakyat Desa Morosunggingan (PakSarmo) yang direncanakan akan menempati Tanah Kas Desa (TKD) di Dusun Ngrawe telah dimulai. Perlahan namun pasti seluruh proses terkait legalitas dan prosedur alih fungsi Tanah Kas Desa menjadi pasar desa telah dilakukan. Pengukuran luas Tanah Kas Desa (TKD) dan berbagai surat ke dinas / instansi terkait di Pemerintah Kabupaten Jombang juga telah dilakukan,…
Perihal: Surat Terbuka Kepada Yth. Seluruh Anggota Tim Pengelola Pasar & Pegiat Pasar Rakyat Morosunggingan. Salam Hormat, Tanpa terasa hampir setahun, Pasar Rakyat Morosunggingan berjalan dengan segala dinamikanya. Saya, secara pribadi & sebagai Ketua Tim Pengelola mengucapkan terima kasih bahwa dalam tiga bulan terakhir ada gerak maju di pasar yang diinisiasi Pemerintahan Desa. Gerak maju itu berupa; ✓ Bantuan Modal Bergulir. ✓ Pemasangan PJU di area pasar. ✓ Kesepahaman Pemdes untuk memajukan pasar. Terkait 3 hal tersebut, saya s…
Morosunggingan, KaDes - Membuka catatan lama dan diskusi dengan sejumlah pihak penegak regulasi hukum, ditemukan berkas miris. Ternyata, di tahun 2014 lalu, BPD Morosunggingan telah mengabaikan putusan PTUN yang memerintahkan mencatut putusannya karena telah dianggap cacat hukum. Berikut bunyi putusannya; KHOIRUL ANAM, alamat : DusunNgrandu RT / RW. 002 / 005, Desa Morosunggingan , Kecamatan Peterongan,Kabupaten Jombang, Jawa Timur 5 202 2220=3. Mewajibkan Kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan BupatiJombang Nomor : 188.4.45/338/41…
Morosunggingan, KaDes - Gratifikasi merupakan perilaku yang dapat menghambat laju percepatan pembangunan; sosial, politik, dan ekonomi. Oleh karena itu, negara melalui elemen yuridis-nya telah mengatur sanksi tegas tindak gratifikasi. Apalagi jika aksi gratifikasi tersebut dapat mempengaruhi sebuah kebijakan. Secara tegas, sebagai pembelajaran, kita sampaikan sejumlah sanksi hukum terhadap penyelenggara negara, mulai pusat hingga daerah (baca; desa), apabila berani melakukan aksi gratifikasi. Semoga hal ini menjadi perhatian kita bersama-s…
Morosunggingan, KaDes - Bertempat di Aula Pertemuan Balai Desa Morosunggingan, Kamis (1/9), Pemerintah Desa, BUMDes, dan perwakilan para pegiat dan pedagang telah membentuk Tim Pengelola Pasar Rakyat Morosunggingan. Tim ini berfungsi mengatur dan mengelola pasar rakyat dan menjalin komunikasi dengan Pemerintahan Desa. selain itu juga bertugas membangun kemitraan dengan berbagai pihak demi kepentingan pedagang di pasar. Berikut Susunan Tim Pengelola Pasar Rakyat Morosunggingan. Pelindung : H. Sunarjo (Kades Morosunggingan) Ketua : Cucuk Sup…
Morosunggingan, KaDes - Setelah dilakukan telaah dan audit oleh Inspektorat Kabupaten Jombang terhadap pembangunan toilet tahun anggaran 2021 di dua titik, yakni di Dusun Sudimoro dan Ngrawe, akhirnya ditemukan kejanggalan. Bahwa proses pembangunan 2 titik toilet tersebut ditemukan kelebihan anggaran yang digunakan. Entah karena mark -up atau sengaja menurunkan kualitas material bangunan, sehingga berujung pada kelebihan anggaran. Oleh karena itu, kelebihan anggaran yang disinyalir dapat menguntungkan perseorangan atau kelompok tersebut, ha…
Seorang teman pernah bilang kepada saya; jika kamu belum bisa mengakali masyarakat berarti belum menjadi pejabat. Lho! Bener. Kemampuan paling sulit dan wajib dimiliki oleh pemimpin adalah seni mengakali. Oleh karena itu, jika ada pemimpin yang sedang apes tertangkap karena dianggap melanggar aturan, artinya belum menguasai seni mengakali secara optimal. Teman saya pun melanjutkan ceritanya. Dimanapun, seni mengakali masyarakat bisa diterapkan tergantung order kepentingan. Mulai di tingkat pusat hingga daerah hingga desa, seni mengakali ak…
Media Sosial