"JUAL BELI" atau KOMPETENSI; Menyongsong Pengisian 2 Kursi Perangkat Desa


Morosunggingan: 2 kursi perangkat akan diisi, kompetensi atau lobi jual beli? (Ilustrasi: ist/dok)

Morosunggingan, KaDes - Sekitar 3 atau 4 bulan lagi, Desa Morosunggingan menyelenggarakan hajat demokrasi; pengisian 2 posisi perangkat, yakni Kasie Pemerintahan dan Kaur Kesra. 

Sebagai kanal jurnalisme warga, kabar ini perlu disampaikan kepada khalayak agar hajat demokrasi tersebut membuahkan hasil yang sesuai harapan. 

Baca juga: Merdeka atau Macet

Lobi Kecil

Sejauh pengamatan dan diskusi informal dengan sejumlah warga, sejak pertengahan tahun ini, riak-riak kecil pun telah dimulai. 

Lobi dan 'pemunculan isu' sejumlah nama pun telah terjadi. Oleh karena itu sebagai warga Morosunggingan sepatutnya mengetahui hal ini. 

Ads for You: Make Happy Live

Kolaborasi Pengawasan

Di Jombang, pengisian perangkat seringkali menimbulkan petaka. Tak jarang berujung ke jalur hukum. 

Melalui kanal jurnalisme warga ini, sepatutnya masyarakat ikut mengawasi sekaligus "menata niat". Memaklumi "aksi jual-beli" atau meninggikan kompetensi alias kemampuan calon terpilih atas tupoksinya nanti.

Pemantauan dan pengawasan sejak dini secara kolaboratif perlu dilakukan. Warga Morosunggingan sebagai elemen utama pengawasan, sepatutnya pro-aktif. 

VideoMorosunggingan di Balai Pemdes Malang

Jalin antar Institusi

Di sisi lain, pakta integritas menggandeng institusi terkait (Kejaksaan, DPMD, Forkopimcam), melalui artikel ini diharapkan (baca: diinformasikan) melakukan pemantauan kolaboratif. 

Dalam pengisian jabatan Kasie Pemerintahan dan Kaur Kesra, Morosunggingan meninggikan kompetensi atau "lobi" (baca: jual beli) - tim KaDes

Artikel lainnya: 

LKM: RATUSAN JUTA MENGUAP...?

PENYALAHGUNAAN BANTUAN ALAT DAN MESIN PERTANIAN, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?

Posting Komentar

0 Komentar