LSM dan Wartawan berbeda, publik sepatutnya tahu. (Ilustrasi: dok ) LSM dan wartawan memiliki dasar hukum, tupoksi (tugas pokok dan fungsi), serta ruang lingkup kinerja yang berbeda. Pemahaman yang jelas mengenai perbedaan ini penting agar tidak menimbulkan bias peran maupun kesalahpahaman hukum. 1. Dasar Hukum Kinerja dan Tupoksi Lembaga Swadaya Masyarakat LSM, yang sering disebut juga sebagai organisasi non-pemerintah (NGO), memperoleh legalitasnya melalui berbagai perangkat hukum. Dasar hukum paling utama adalah: Undang-Undang Nomor 17 Tah…
Bantuan alat dan mesin pertanian harus dirawat dan dimanfaatkan. Awasi penggunaannya. (Ilustrasi: KaDes/Dok) Morosunggingan, KaDes - Dalam satu dekade (meski berbeda kepala desa), Morosunggingan banyak menerima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Namun bagaimana kini nasib Alsintan tersebut? Kita sering menganggap bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) hanyalah fasilitas biasa. Padahal, jika bantuan ini tidak dikelola atau justru disalahgunakan, konsekuensinya bisa sangat serius. Baca Juga: PEMDES DAN KONTROL KONSTRUKTIF 1. Da…
Salah satu kegiatan di Pasar Rakyat Morosunggingan, menciptakan sinergi yang positif. (Foto: Dok/Pasar Rakyat) ARTIKEL ini merupakan kesimpulan agenda "Jagongan Pasar" yang secara informal digelar di Pasar Rakyat Morosunggingan, Peterongan, Jombang, Jatim. Jagongan Pasar yang diinisiasi oleh pegiat, kalangan muda, dan siapapun yang peduli dengan laju perkembangan desa, akan menghadirkan pejabat maupun profesional yang siap berkontribusi gagasan demi kemajuan desa. Pasar Rakyat diproyeksikan tidak sekedar menjadi ajang tumbuh-kemba…
Salah satu kegiatan Musdes di Morosunggingan. (Foto: dok/arsip) Morosunggingan, KaDes - Sebagai kanal independen jurnalisme warga Morosunggingan, kami 'berkewajiban' memberikan informasi terkait hajat demokrasi; pengisian jabatan Kasie Pemerintahan dan Kaur Kesra (diperkirakan Maret - April 2026). Desa Morosunggingan, sekitar tiga atau empat bulan lagi akan menyelenggarakan seleksi pemilihan 2 kursi jabatan di atas. Meski rancangan pembentukan panitia seleksi dan pemilihan perangkat belum dibentuk, namun telah beredar 'suara'…
Morosunggingan: 2 kursi perangkat akan diisi, kompetensi atau lobi jual beli? (Ilustrasi: ist/dok) Morosunggingan, KaDes - Sekitar 3 atau 4 bulan lagi, Desa Morosunggingan menyelenggarakan hajat demokrasi; pengisian 2 posisi perangkat, yakni Kasie Pemerintahan dan Kaur Kesra. Sebagai kanal jurnalisme warga, kabar ini perlu disampaikan kepada khalayak agar hajat demokrasi tersebut membuahkan hasil yang sesuai harapan. Baca juga: Merdeka atau Macet Lobi Kecil Sejauh pengamatan dan diskusi informal dengan sejumlah warga, sejak pertengahan tahu…
Kabar Desa berada di "Kantor Bersama" para Kasun se-Morosunggingan, Senin (15/9). Langkah inovatif, semoga membuahkan gagasan kreatif. Foto: Sahudi/Dok Morosunggingan, KaDes - Ada nuansa baru yang cukup progresif dalam tata kelola Pemerintahan Desa Morosunggingan, Kec. Peterongan, Kab. Jombang - Jatim. Mulai September 2025 ini, para Kepala Dusun (Kasun) se-Morosunggingan menempati ruang khusus alias "Kantor Bersama". "Ada lima kepala dusun yang menempati ruangan ini. Tujuannya agar komunikasi antar Kasun bisa optimal…
Dokumentasi saat Camat Peterongan, Eryk Arif, mendedah agar LKM memberikan pertanggungjawaban kepada publik, awal tahun 2025 lalu. Foto: dok/kades Morosunggingan, KaDes - Kabar Desa Morosunggingan kembali membuka catatan ini karena wacana terkait LKM kembali menjadi 'topik jagongan" warga. Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Morosunggingan kian senyap dan 'lenyap'. Ironisnya, dalam Musdes sekitar awal tahun 2025 dinyatakan jika LKM Morosunggingan hanya melakukan kegiatan 'Pinjaman Bergulir' yang terus merugi. Lebi…
Revolusi mental adalah revolusi kinerja, mulai dari tingkat bawah (baca:;desa) Ilustrasi: dok/kayis Artikel sangat pendek ini merupakan refleksi atas serangkaian fenomena yang terjadi di sekitar (baca: desa) kita. Momentum HUT ke-80 RI tahun 2025 ini sepatutnya menjadi medium refleksi diri dalam segala konteks aktivitas. Baca Juga : MENGGAGAS KARANG TARUNA MOROSUNGGINGAN, DIBUTUHKAN KONSEP 'VISIONER' MERDEKA atau MACET Saya teringat ucapan seorang teman perihal kata 'macet'. Bahwa macet dikaitkan dengan 'sengaja tidak berg…
Bawaslu menindaklanjuti dan memproses setiap pelanggaran pemilu. Foto Ilustrasi: dok/kades Morosunggingan, KaDes – Mari belajar tentang tindak pidana pemilu. Sebagai jurnalisme warga, kami memiliki tanggung jawab untuk berbagi informasi konstruktif terkait dinamika proses pemilu. Tindak pidana pemilu adalah tindak pidana pelanggaran dan/atau kejahatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Meskipun UU 7/2017 tersebut telah diubah melalui Perpu RI Nomor 1/2022, namun tidak menghilangkan materi formil ter…
Selama ini, BPD Morosunggingan hanya terima hasil jadi dan "sepakat" Morosunggingan, KaDes - Sejak dua bulan lalu, ketika Camat Shalahuddin menjabat di Peterongan (kini telah pindah ke Megaluh), persoalan disfungsi BPD Morosunggingan belum terselesaikan. Padahal Camat berjanji akan menggelar pertemuan internal. Melalui kabar desa sebagai ruang pembelajaran publik, perlu diberitahukan bahwa fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat vital. Indikator bahwa BPD Morosunggingan masih tidak berfungsi adalah: 1. Belum pernah sekalipun…
Membuang sampah berupa limbah peceren ke drainase air hujan adalah pencemaran lingkungan, tersebut dalam Pasal 40 UU 18/2008 Tentang Pengelolaan Sampah. (Foto: dok/ist) Morosunggingan, KaDes - Untuk menciptakan perubahan perilaku masyarakat terkait pengelolaan sampah/limbah rumah tangga dibutuhkan proses panjang. Tak jarang, dalam proses tersebut, harus ada yang 'dikorbankan' karena tetap membandel. Tak jarang pula 'korban' justru menimpa Pemangku Kepentingan alias pihak desa. Kabar Desa Morosunggingan sebagai kanal pembel…
Klarifikasi Camat Peterongan, Sholahudin terkait Surat Terbuka Warga Morosunggingan, dihadiri BKD, Inspektorat Jombang, Perangkat Desa, dan Sejumlah Kepala Dusun, Rabu (17/5) di Balai Desa. (Foto: Abdul Machin/Pendamping Desa) Morosunggingan, KaDes- Rabu, 17 Mei 2023 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Morosunggingan, Kec. Peterongan, Kab Jombang, Camat Sholahudin melakukan klarifikasi terhadap Surat Terbuka Warga Morosunggingan. Hadir dalam pertemuan, pihak Camat Sholahudin, Kepala Desa, dan perwakilan Kabar Desa Morosunggingan sela…
Surat Terbuka dari Morosunggingan terkait fitnah Sdr. Sholahudin diterima Bambang Suntowo, Kepala BKPSDM/BKD Jombang, Selasa 2 Mei 2023. (Foto: dok/ist) Morosunggingan, KaDes - Terkait ucapan fitnah Camat Sholahudin terhadap Pemerintah dan Masyarakat Desa Morosunggingan, sejumlah instansi terkait telah menerima surat terbuka tersebut, Selasa 2 Mei 2023. Surat terbuka seperti yang ditulis di laman ini, telah dikirim dalam bentuk print out dan diterima Bupati Jombang, BKPSDM/BKD, DPMD, dan Inspektorat Jombang. Sebagai Jurnalisme Warga, kami m…
Camat Sholahudin telah memfitnah Masyarakat Morosunggingan dan harus minta maaf. (Foto: dok/simkec) Kepada Yth. 1. Bupati Jombang 2. Kepala DPMD Kabupaten Jombang 3. Kepala Inspektorat Daerah Jombang 4. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jombang. 5. Camat Peterongan 6. Kades / Pemerintah Desa Morosunggingan 7. Seluruh Lembaga Desa dan Masyarakat Morosunggingan. Jurnalisme warga, Kabar Desa Morosunggingan menemukan fakta, ucapan Camat Sholahudin yang sengaja menyebarkan fitnah terkait masyarakat Morosunggingan. Kabar …
Media Sosial