Klarifikasi Camat Peterongan, Sholahudin, Terkait Surat Terbuka dari Morosunggingan

 

 

Klarifikasi Camat Peterongan, Sholahudin terkait Surat Terbuka Warga Morosunggingan, dihadiri BKD, Inspektorat Jombang, Perangkat Desa, dan Sejumlah Kepala Dusun, Rabu (17/5) di Balai Desa. (Foto: Abdul Machin/Pendamping Desa)

Morosunggingan, KaDes- Rabu, 17 Mei 2023 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Morosunggingan, Kec. Peterongan, Kab Jombang, Camat Sholahudin melakukan klarifikasi terhadap Surat Terbuka Warga Morosunggingan. 

Hadir dalam pertemuan, pihak Camat Sholahudin, Kepala Desa, dan perwakilan Kabar Desa Morosunggingan selaku pengunggah Surat Terbuka tersebut. 

Selain itu, perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat Daerah Kabupaten Jombang, perangkat desa dan sejumlah kepala dusun juga hadir menjadi saksi momentum klarifikasi.

Seperti telah diberitakan bahwa Surat Terbuka berisi pernyataan sikap atas ucapan Camat Peterongan (Sholahudin) yang terindikasi mengandung unsur fitnah terhadap Pemerintahan Desa Morosunggingan. 

Isi selengkapnya surat terbuka tersebut dapat dibaca pada bagian lain laman Jurnalisme Warga, Kabar Desa Morosunggingan ini. 

Apa Klarifikasi Camat Sholahudin?

Perlu disampaikan kepada masyarakat Desa Morosunggingan, bahwa klarifikasi tersebut, membuahkan empat hal pokok yang intinya sebagai berikut.

1. Musyarawah / Klarifikasi dibuat untuk menyamakan pandangan.

2. Setiap orang, khususnya pegawai pemerintah harus legowo menerima kritikan.

3. Dengan adanya klarifikasi tersebut maka permasalahan dianggap selesai.

4. Pihak Jurnalisme Warga akan memberitahukan pertemuan ini kepada Warga Morosunggingan. 

 


Dengan adanya pertemuan ini maka Camat Sholahudin meminta maaf kepada Warga Morosunggingan khususnya, bahwa 'menyebut Morosunggingan' dengan citra buruk dalam statement publik merupakan hal yang tidak etis. 

Dikatakan juga bahwa ke depan sebagai pejabat publik akan selalu menjaga pernyataan publik-nya.

Pertemuan klarifikasi yang dihadiri banyak pihak tersebut merupakan pembelajaran bagi masyarakat bahwa siapapun bisa melakukan aktivitas 'saling kritik' dalam konteks kesederajatan demokratis. -ce

Video Terkait:



 

Posting Komentar

0 Komentar