Revolusi mental adalah revolusi kinerja, mulai dari tingkat bawah (baca:;desa) Ilustrasi: dok/kayis Artikel sangat pendek ini merupakan refleksi atas serangkaian fenomena yang terjadi di sekitar (baca: desa) kita. Momentum HUT ke-80 RI tahun 2025 ini sepatutnya menjadi medium refleksi diri dalam segala konteks aktivitas. Baca Juga : MENGGAGAS KARANG TARUNA MOROSUNGGINGAN, DIBUTUHKAN KONSEP 'VISIONER' MERDEKA atau MACET Saya teringat ucapan seorang teman perihal kata 'macet'. Bahwa macet dikaitkan dengan 'sengaja tidak berg…
RUBRIK BARU - Tampilan baru Kades Morosunggingan lebih menarik. (Foto: Dok/Ist) Sebagai website jurnalisme warga, Kabar Desa Morosunggingan (Kades Morosunggingan), mulai tahun 2025 ini, memiliki tampilan baru. Dengan wajah baru ini, diharapkan mampu menjadi 'jembatan aspirasi' warga, terkait segala dinamika di Desa Morosunggingan, Kec. Peterongan, Kab. Jombang - Jatim. Kritis dan Solutif Website desa ini dikelola 'independen dan partikelir' sebagai wujud kepedulian pada laju pembangunan di Morosunggingan. Kabar Desa Morosunggi…
Kapan Tim Penyusun Perdes Pasar Rakyat Desa mulai merancang dasar hukum tata kelola pasar? - Foto Ilustrasi: dok/kades Morosunggingan, KaDes - Tim penyusun Perdes tentang Pasar Rakyat Desa Morosunggingan telah dibentuk melalui musyawarah desa, hampir satu bulan. Obyek perdes pun telah berjalan. Nah! Tunggu apalagi? Peraturan Desa merupakan instrumen hukum yang memberikan landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama terkait program vital di desa. Fungsi dan peran Peraturan Desa tidak hanya terbatas pada aspek adm…
Bawaslu menindaklanjuti dan memproses setiap pelanggaran pemilu. Foto Ilustrasi: dok/kades Morosunggingan, KaDes – Mari belajar tentang tindak pidana pemilu. Sebagai jurnalisme warga, kami memiliki tanggung jawab untuk berbagi informasi konstruktif terkait dinamika proses pemilu. Tindak pidana pemilu adalah tindak pidana pelanggaran dan/atau kejahatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Meskipun UU 7/2017 tersebut telah diubah melalui Perpu RI Nomor 1/2022, namun tidak menghilangkan materi formil ter…
Perbup Jombang No 2/2019, Sudahkah BPD Morosunggingan melakukan? (Foto: dok) Morosunggingan, KaDes - Berawal dari mencermati kinerja TPK Drainase yang 'gagal faham' fungsi drainase, akhirnya muncul temuan baru. Ternyata, ujung persoalan ini adalah tidak optimalnya fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD, salah satu tupoksinya, mengawasi kinerja Pemerintahan Desa Morosunggingan, ternyata tidak berfungsi sesuai peraturan yang ada. Baca Juga: Pidana! Alirkan Peceren ke Drainase Air Hujan BPD, Lembaga 'Ghoib'...? Sebagai ru…
Klarifikasi Camat Peterongan, Sholahudin terkait Surat Terbuka Warga Morosunggingan, dihadiri BKD, Inspektorat Jombang, Perangkat Desa, dan Sejumlah Kepala Dusun, Rabu (17/5) di Balai Desa. (Foto: Abdul Machin/Pendamping Desa) Morosunggingan, KaDes- Rabu, 17 Mei 2023 bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Morosunggingan, Kec. Peterongan, Kab Jombang, Camat Sholahudin melakukan klarifikasi terhadap Surat Terbuka Warga Morosunggingan. Hadir dalam pertemuan, pihak Camat Sholahudin, Kepala Desa, dan perwakilan Kabar Desa Morosunggingan sela…
Media Sosial