PASAR RAKYAT DIBANGUN: Tim Desain dan TPK Pembangunan Pasar Rakyat Melakukan Pengukuran untuk Merancang Bangunan

 

Ketua TPK Pembangunan Pasar, Marsono, Tim Desain Pasar, dan Ketua Tim Pengelola Pasar Rakyat, di lokasi usai pengukuran lahan TKD. Foto by Abi

Morosunggingan, KaDes - Selasa (10/10) lalu, Tim Desain / Gambar bersama TPK Pembangunan Pasar Rakyat Desa Morosunggingan melakukan pengukuran Tanah Kas Desa (TKD) yang berlokasi di Dusun Ngrawe. 

Pengukuran tersebut akan dijadikan dasar oleh Tim Desain untuk membuat atau mendesain Pasar Rakyat Desa Morosunggingan. 

Dipimpin oleh Ketua TPK Pembangunan Pasar Rakyat Desa Morosunggingan, Marsono, hadir dalam proses pengukuran tersebut, Sekdes Morosunggingan, dan Ketua Tim Pengelola Pasar Rakyat, serta Sahudi (anggota TPK). 

Baca Juga: MUSDES: Masyarakat Wajib Tahu dan Sudah Pernahkah Terlibat?

Tahap Pembangunan Pasar

Berdasarkan musyawarah desa, pembangunan Pasar Rakyat Desa Morosunggingan akan dilakukan secara bertahap. 

Tahap I dimulai Tahun Anggaran 2023 ini, dengan jadwal sebagai berikut:

- September 2023:  Sosialisasi kepada warga terkait rencana pembangunan pasar.

- Minggu ke-1 Oktober 2023: Pembentukan TPK Pembangunan Pasar Desa

- Minggu ke-2 Oktober 2023: Pengosongan Lahan TKD / Relokasi warga di atas TKD.

- Minggu ke- 3 Oktober 2023: Pengurukan seluruh lahan TKD

- Minggu ke- 4 Oktober 2023: Proses pembangunan pasar Tahap I dimulai. 

Proses pembangunan Tahap I ini, diperkirakan hingga akhir tahun 2023. 

Meskipun belum sempurna, begitu selesai Tahap I ini, diupayakan pasar sudah dapat difungsikan untuk berjualan.

Tahap II dan selanjutnya, sesuai RPJMDes akan dilakukan tahun 2024 dan seterusnya hingga pasar selesai sempurna sesuai desain perencanaan. 

Baca Juga: Rapat Koordinasi Pembangunan Drainase Salah Fungsi, Sebuah Jawaban Somasi LPMD

Fungsi Pasar Desa

Sesuai perencanaan awal, terdapat 3 fungsi Pasar Rakyat Desa Morosunggingan tersebut, yakni:

1. Area jual-beli (pasar)

2. Panggung Hiburan / Ruang Terbuka Area Kegiatan Warga Morosunggingan

3. Play Ground atau Ruang Bermain Anak-anak. 

Kabar Desa Morosunggingan sebagai media informasi warga, perlu menyampaikan bahwa Pasar Rakyat yang berlokasi di Dusun Ngrawe ini adalah milik seluruh warga Desa Morosunggingan. 

Oleh karena itu, demi optimalisasi ketiga fungsi di atas, diharapkan seluruh warga dari 5 dusun yang ada, turut mendukung dan merawat di kemudian hari. 

Selamat membangun!-tim

Artikel Lainnya:

- Klarifikasi Camat Peterongan, Sholahudin, Terkait Surat Terbuka dari Morosunggingan 

- Evaluasi Kinerja TPK! Demi Efektifitas Pembangunan Morosunggingan 

- Mencermati Peredaran Benih Bersertifikat


Posting Komentar

0 Komentar