Buah kinerja administrasi kependudukan. Form keliru! Foto: dok/ist Morosunggingan, KaDes - Lebih tepatnya tulisan ini disebut Surat Pembaca atau Surat Terbuka kepada Camat Peterongan dan Pemangku Kepentingan di Pemdes. Semoga keluhan warga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk memperbaiki kinerja. Simak Juga: LKM: RATUSAN JUTA MENGUAP...? Zonk di Jam Kerja Seorang warga Morosunggingan, (Senin/8/9) mengeluh ketika akan mengurus surat pindah. Sejumlah fakta sebagai berikut; a. Kasie Pemerintahan tidak ada di kantor, tanpa kejelasan b…
Dokumentasi saat Camat Peterongan, Eryk Arif, mendedah agar LKM memberikan pertanggungjawaban kepada publik, awal tahun 2025 lalu. Foto: dok/kades Morosunggingan, KaDes - Kabar Desa Morosunggingan kembali membuka catatan ini karena wacana terkait LKM kembali menjadi 'topik jagongan" warga. Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Morosunggingan kian senyap dan 'lenyap'. Ironisnya, dalam Musdes sekitar awal tahun 2025 dinyatakan jika LKM Morosunggingan hanya melakukan kegiatan 'Pinjaman Bergulir' yang terus merugi. Lebi…
Revolusi mental adalah revolusi kinerja, mulai dari tingkat bawah (baca:;desa) Ilustrasi: dok/kayis Artikel sangat pendek ini merupakan refleksi atas serangkaian fenomena yang terjadi di sekitar (baca: desa) kita. Momentum HUT ke-80 RI tahun 2025 ini sepatutnya menjadi medium refleksi diri dalam segala konteks aktivitas. Baca Juga : MENGGAGAS KARANG TARUNA MOROSUNGGINGAN, DIBUTUHKAN KONSEP 'VISIONER' MERDEKA atau MACET Saya teringat ucapan seorang teman perihal kata 'macet'. Bahwa macet dikaitkan dengan 'sengaja tidak berg…
Rilis Kemendes PDTT RI Tahun 2024, Morosunggingan berstatus 'Desa Maju'. (Infografis: Kemendes PDTT RI / Dok) Morosunggingan, KaDes - Secara rutin per tahun, Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal RI merilis status seluruh desa se-Indonesia, salah satunya status desa dlberdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM). Tahun 2024, Desa Morosunggingan, Kec. Peterongan, Kab. Jombang, memperoleh status 'Desa Maju' dengan nilai IDM 0,7278. Sebagai jurnalisme warga, kami informasikan perihal ini untuk menjadi pemicu semangat agar lebih baik…
Desa tanpa aktifitas Karang Taruna, apa jadinya? (Ilustrasi: Dok) Morosunggingan, KaDes - Kabar Desa (KaDes) Morosunggingan, merasa berkewajiban untuk menyampaikan 'fakta miris' ini kepada warga Morosunggingan, Kec. Peterongan, Kab. Jombang. Penyampaian fakta ini diharapkan menjadi bahan koreksi, introspeksi, sekaligus otokritik para pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat. Dalam Musdes Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pada Selasa (31/12/2024) lalu, terungkap ternyata Karang Taruna (Kartar) Desa Morosunggingan vakum selama 3 Tahun…
Area kios / toko Pasar Rakyat Morosunggingan. (Foto: Poedji R) Morosunggingan, KaDes - Memasuki Januari 2025, Pasar Rakyat Morosunggingan terbuka untuk pedagang dari Morosunggingan maupun luar Desa Morosunggingan. Area Pujasera Pasar Rakyat Morosunggingan. (Foto: Poedji R). Saat ini, ada 3 area berjualan, yakni; 1. Area Kios / Toko : telah penuh terisi warga dari berbagai dusun di Morosunggingan. 2. Area Pujasera: dikhususkan bagi warga Morosunggingan yang berjualan kuliner, dengan aturan sebagai berikut: ✓ Mampu secara ajeg, berjualan m…
Hanya 5 jam kerja per hari. Citra buruk melalui laman digital 'terbangun' (Foto: tangkapan layar google). Morosunggingan, Kabar Desa - Laman Google yang berisi 'Balai Desa Morosunggingan' menuliskan jam kerja Pemdes hanya 5 jam (08.00 - 12.00 WIB). Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi kepada Kabar Desa sebagai citizen journalism agar mengoreksi hal ini. Lima jam kerja jelas melanggar Perbup Jombang No. 21/2019 Tentang Jam Kerja, Hari Kerja, serta Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa. Perbup Jombang 21/2…
Kapan Tim Penyusun Perdes Pasar Rakyat Desa mulai merancang dasar hukum tata kelola pasar? - Foto Ilustrasi: dok/kades Morosunggingan, KaDes - Tim penyusun Perdes tentang Pasar Rakyat Desa Morosunggingan telah dibentuk melalui musyawarah desa, hampir satu bulan. Obyek perdes pun telah berjalan. Nah! Tunggu apalagi? Peraturan Desa merupakan instrumen hukum yang memberikan landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama terkait program vital di desa. Fungsi dan peran Peraturan Desa tidak hanya terbatas pada aspek adm…
Revolusi mental telah dilakukan BPD, LPMD, Kades, Sekdes, dan 'hanya' beberapa Perangkat Desa di Balai Besar Pemdes (Malang), dalam Belajar Bersama Pengelolaan Pemerintahan Desa, Nopember 2023. -dok Revolusi Mental dalam diri aparatur negara (termasuk di dalamnya aparatur pemdes) memiliki tujuan utama untuk merombak pola pikir dan perilaku aparatur pelayan masyarakat. Revolusi ini bertujuan untuk menciptakan budaya pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Apakah Revolusi Mental…
Klik video di atas. Hampir memasuki bulan Juli 2023, musyawarah apa yang telah dilakukan? (video: dok/ist) Video ini merupakan pembelajaran bagi masyarakat Morosunggingan dan siapapun yang menemukan laman ini. Melalui video ini, kita jadi tahu beberapa hal. 1. Siapa yang menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes)? 2. Siapa peserta Musdes? 3. Berapakali dalam satu tahun, Musdes dilakukan? Melalui Jurnalisme Warga, Kabar Desa Morosunggingan, diharapkan masyarakat mengetahui apa yang telah dilakukan Pemdes dan Kelembagaan Desa lainnya. Menging…
Akibat kecerobohan TPK, Pemdes Morosunggingan menanggung beban belanja baru. BPD kenapa lamban? -(Illustrasi: dok) Morosunggingan, KaDes - Hasil refleksi selama satu semester (6 bulan) tahun 2023, di satu sisi laju perubahan kultur Pemerintahan Desa Morosunggingan menunjukkan progres, namun di banyak sisi lainnya masih terjungkal. Seperti tertulis di artikel sebelumnya, penyelesaian tidak bijak, pembangunan drainase air hujan di Dusun Ngrawe, menunjukkan keterjungkalan tersebut. Kabar Desa Morosunggingan sebagai jurnalisme warga, wadah di…
Surat Permohonan Dibangunkan Resapan merupakan wujud pembenaran Pemdes terhadap kecerobohan TPK, apalagi diedarkan sebelum Musdes BPD dilakukan. (foto: dok) Morosunggingan, KaDes - Ketidakefektifan kinerja Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pembangunan drainase di Dusun Ngrawe berbuntut panjang. Undangan Sosialisasi, Sabtu (9/6) lalu, ternyata menjadi ajang 'Evaluasi', seolah Pemdes Morosunggingan memaklumi dan tidak berkutik menghadapi TPK bentukannya sendiri. Ada apa? Kecerobohan kinerja TPK yang berujung kepada perubahan anggaran bela…
Hadir dalam rapat, Kades, BPD, LPMD, pihak DPMD Kab, Jombang membahas Somasi LPMD dan solusi drainase 'terlanjur' salah fungsi. (Foto: dok lpmd) Morosunggingan, KaDes - Sabtu (9/6) bertempat di Ruang Pertemuan Balai Desa Morosunggingan, Kec. Peterongan-Jombang, digelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas sejumlah poin dalam Somasi LPMD (baca bagian lain website ini). Isi somasi tersebut, sebagai lembaga desa yang memiliki fungsi mengawasi dan mengendalikan proses pembangunan desa mempertanyakan kegiatan pembangunan drainase di RT01/…
Media Sosial