Inilah saatnya petani bicara agar petani tidak hanya dijadikan obyek data untuk kelengkapan RDKK demi turunnya anggaran. (Foto: Pexels/Rattasat) Morosunggingan, KaDes - Dinas Pertanian Kabupaten Jombang telah mengeluarkan keputusan terkait kelompok tani dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Termasuk di Desa Morosunggingan, ada sejumlah perubahan, yakni pergantian petugas penyuluh lapangan (PPL). Sejak ditemukan indikasi pengucuran PUAP kurang tepat sasaran, sejumlah keluhan dan masukan terus diterima Kabar Desa Morosunggingan. Ini menunjukk…
Memang sulit menemukan sosok pemimpin cerdas, apalagi proses pemilihannya menggunakan cara-cara haram, curang, dan penuh aksi tipu publik. (Foto: Pexels/Pixabay) Morosunggingan, KaDes - Desa Cerdas itu memiliki pemimpin yang cerdas. Bagaimanakah pemimpin yang cerdas itu? Dirangkum dari berbagai sumber, ada sejumlah kriteria pemimpin cerdas yang selalu mengajak kepada kemajuan dan kesejahteraan bersama. Pemimpin cerdas merupakan sosok yang selalu berpikir untuk masyarakat. Hidupnya diabdikan untuk kepentingan masyarakat. Ah! Mustahil ad…
Morosunggingan, KaDes - Kegiatan Program Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masalah pertanian terkait permodalan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 273/Kpts/OT.160/4/2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Tani, bahwa PUAP disalurkan melalui kelompok-kelompok tani dengan mekanisme yang telah ditentukan. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai kelompok yang bertujuan meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha pertanian, disinyalir menjadi ujung tombak efektivitas pelaksa…
Cuplikan Permendag No 04/2023 Tentang Pengadaan & Penyaluran Pupuk Bersubsidi. Morosunggingan, KaDes - Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, harus dilakukan secara cermat. Peraturan tersebut mengatur tata kelola pupuk bersubsidi sehingga tepat sasaran. Mulai distributor hingga pengecer diwajibkan mematuhi segala persyaratan sesuai peraturan tersebut. Namun, praktek di lapangan, seperti di Morosunggingan masih saja banyak keluhan terkait …
Kajari Jombang saat bicara "Usut tuntas penjual pupuk bersubsidi!" Pejabat harus peduli rakyat. Jadilah pejabat yang memiliki integritas. (Foto: cld) Morosunggingan, KaDes - Sebuah pertemuan terbatas yang melibatkan unsur penegak hukum lintas lembaga, menyatakan bahwa trend pelemahan integritas pejabat publik semakin mengkhawatirkan. Komitmen dan integritas merupakan pilar utama menciptakan tata layanan publik yang bagus. Dan masyarakat --apapun latar belakangnya-- harus dicerdaskan melalui beragam sarana. Pelemahan integritas m…
Diskusi terbatas menyinggung soal gratifikasi yang pernah terjadi di sekitar kita. Bahwa sampai kapanpun gratifikasi merupakan perilaku yang mampu merusak tata kelola / manajemen pemerintahan. Manakala gratifikasi tersebut dilakukan pejabat publik, hingga tingkat terbawah. Kejaksaan di semua tingkat memiliki atensi tinggi untuk bergerak mengungkap praktik gratifikasi. Dan semoga kabar dari diskusi singkat tersebut membuat kita waspada dan membuka kembali banyak catatan. -catatan #ce
Perihal: Surat Terbuka Kepada Yth. Seluruh Anggota Tim Pengelola Pasar & Pegiat Pasar Rakyat Morosunggingan. Salam Hormat, Tanpa terasa hampir setahun, Pasar Rakyat Morosunggingan berjalan dengan segala dinamikanya. Saya, secara pribadi & sebagai Ketua Tim Pengelola mengucapkan terima kasih bahwa dalam tiga bulan terakhir ada gerak maju di pasar yang diinisiasi Pemerintahan Desa. Gerak maju itu berupa; ✓ Bantuan Modal Bergulir. ✓ Pemasangan PJU di area pasar. ✓ Kesepahaman Pemdes untuk memajukan pasar. Terkait 3 hal tersebut, saya s…
Morosunggingan, KaDes - Membuka catatan lama dan diskusi dengan sejumlah pihak penegak regulasi hukum, ditemukan berkas miris. Ternyata, di tahun 2014 lalu, BPD Morosunggingan telah mengabaikan putusan PTUN yang memerintahkan mencatut putusannya karena telah dianggap cacat hukum. Berikut bunyi putusannya; KHOIRUL ANAM, alamat : DusunNgrandu RT / RW. 002 / 005, Desa Morosunggingan , Kecamatan Peterongan,Kabupaten Jombang, Jawa Timur 5 202 2220=3. Mewajibkan Kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan BupatiJombang Nomor : 188.4.45/338/41…
Media Sosial