Upgrade Data Petani dan Penyaluran PUAP Kurang Efektif

Inilah saatnya petani bicara agar petani tidak hanya dijadikan obyek data untuk kelengkapan RDKK demi turunnya anggaran. (Foto: Pexels/Rattasat)

Morosunggingan, KaDes - Dinas Pertanian Kabupaten Jombang telah mengeluarkan keputusan terkait kelompok tani dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Termasuk di Desa Morosunggingan, ada sejumlah perubahan, yakni pergantian petugas penyuluh lapangan (PPL). 

Sejak ditemukan indikasi pengucuran PUAP kurang tepat sasaran, sejumlah keluhan dan masukan terus diterima Kabar Desa Morosunggingan. 

Ini menunjukkan bahwa sebagai kanal informasi warga, laman ini diharapkan menjadi penyambung aspirasi masyarakat.

Aspirasi yang selama ini sengaja dipinggirkan, digencet, atau bahkan diabaikan. 

Dapat disimpulkan bahwa para petani, terkait PUAP butuh transparansi proses penyaluran. 

Dan disinilah kinerja kelompok tani diuji agar mampu memberi penjelasan terkait proses penyaluran PUAP. 

Baca Juga: Cerdas Menemukan Potensi Desa, Bagaimana Caranya? 

Penyuluh Pertanian Ikut Bertanggung Jawab.

Sebagai jurnalisme warga, redaksi bertanggung jawab memberikan informasi terkait keluhan masyarakat petani. 

Semestinya keluhan ini dialamatkan kepada Petugas Penyuluh Pertanian (PPL) sesuai tupoksinya. 

Namun sayang, hingga saat ini, transparansi kinerja kelompok tani terkait PUAP sebagai stimulan permodalan petani tidak terjadi. 

Informasi valid yang diperoleh dari penelusuran ke sejumlah petani, memang patut diduga terjadi 'salah peruntukan dana PUAP".

Jurnalisme warga, Kabar Desa Morosunggingan mengajak dan menghimbau kepada petani untuk meminta penjelasan kepada kelompok tani di masing-masing dusun.

Inilah saatnya petani bicara agar petani tidak hanya dijadikan obyek data untuk kelengkapan RDKK demi turunnya anggaran. 

Baca Juga: Menelisik "Permainan" PUAP-Gapoktan

Upgrade Data Petani...!

Kelompok tani dengan diinisiasi PPL sepatutnya melakukan pembaruan riil (upgrade) data petani. 

Pembaruan tersebut terkait dengan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). 

Tetapi menyimak keluhan sejumlah petani di Desa Morosunggingan, patut diduga kelompok tani tidak pernah melakukan upgrade data petani. 

Oleh karena itu, terkait kebutuhan pupuk, penggunaan bantuan alat pertanian (yang akan didalami secara khusus), dan hal lainnya, petani harus berani bicara. 

Kelompok tani dianalogikan "bapaknya petani" tetapi mengapa membiarkan sang anak kelabakan mengurus lahan penghidupannya? 

Atau jangan-jangan, petani atau "orang yang dijadikan petani" hanya orang-orang tertentu saja. 

Saatnya petani berani bicara. (tim/cs)

Artikel Terkait: 

- Mengawasi "Jual-Beli" Pupuk Subsidi

- BUMDes Morosunggingan Kurang Berani Menangkap Peluang. Hanya Unit Usaha Pinjaman, Laba Minim Rawan Macet!

- MENGAWAL PEMBANGUNAN PASAR RAKYAT DESA MOROSUNGGINGAN (1): Proses Telah Dimulai...






Posting Komentar

0 Komentar