Cerdas Menemukan Potensi Desa, Bagaimana Caranya?


Sinkronisasi para pemangku kepentingan UMKM di Jombang, Bagaimana Morosunggingan? (Foto: dok/cs)

Morosunggingan, KaDes - Potensi desa merupakan pilar penting kemajuan sebuah desa. 

Dimana-mana seluruh desa yang mandiri dan berkembang menyandarkan kinerjanya kepada potensi desa. 

Baca Juga: Upgrade Data Petani dan Penyaluran PUAP Kurang Efektif

Seluruh lembaga desa fokus menggali dan mengolah secara optimal sehingga potensi desa mampu menjadi "ladang penghidupan" masyarakat.

Sayangnya, dalam konteks optimalisasi potensi desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ditambah LPMD sebagai mitra pemberdayaan terkesan mlempem, tidak berani mengambil tantangan. 

Baca Juga: Desa Cerdas, Pemimpinnya Juga Cerdas...!

Bagaimana Potensi Desa Morosunggingan?

Tim Kabar Desa Morosunggingan didukung sejumlah tokoh masyarakat secara sinergis menemukan kesimpulan bahwa Morosunggingan "sebenarnya" kaya potensi. 

Sebut saja, ada 3 fokus utama potensi Desa Morosunggingan. 

1. Potensi Pertanian.

Mayoritas masyarakat adalah petani dan ini menjadi potensi jika dikelola dengan fokus dan tertata. 

Misalnya, urusan jual-beli hasil panen, tata niaga pupuk, operasional bantuan alat pertanian, dan sebagainya. 

Sepatutnya, BUMDes sinergi dengan seluruh komunitas pertanian menjadi leading sektor sebagai koordinator pengelola. 

Hasilnya, petani teringankan dan mudah memperoleh akses kebutuhan pertanian.

2. Potensi Perikanan.

Tak dipungkiri, di Desa Morosunggingan banyak pengelola kolam ikan; patin, lele, gurami. 

Dengan pendekatan dan konsep strategis pemasaran, BUMDes sepatutnya menjadi garda depan sinkronisasi dengan pasar. 

3UMKM dan Pasar Rakyat.

Berikutnya, potensi yang mestinya diberi pendampingan optimal adalah keberadaan UMKM (kuliner dan kerajinan) yang semestinya diberi pendampingan. 

BUMDes dapat berperan mencarikan terobosan pasar atau menciptakan sendiri galery UMKM di desa. 

Terkait pasar rakyat sebagai implementasi nyata kegiatan UMKM, semestinya support berupa kegiatan agar aktivitas pasar rakyat terjaga terus dilakukan. 

BUMDes dan LPMD secara sinergis tidak semestinya bergerak "hanya gugur kewajiban, asal bisa ambil anggaran". 

Baca Juga: BUMDes Tak Berdaya, Ekonomi Kerakyatan Merana, Benarkah Terjadi di Morosunggingan?

Diungkapkan oleh pemuda pegiat UMKM dan tokoh masyarakat, semestinya 3 potensi itu menjadi acuan pembangunan di Morosunggingan. 

Catatan ini semoga juga menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Jombang (dinas/instansi terkait) untuk memantau Desa Morosunggingan tercinta ini. 

Diantara 302 desa di Jombang, Desa Morosunggingan hanya salah satu desa yang ingin menggeliat. Namun masih ditemukan hambatan internal, karena kemajuan tak jarang "memakan korban".

Mari bekerja cerdas. (cs)

Artikel Terkait:

- Penyaluran PUAP-Poktan Morosunggingan, Sudahkah Sesuai Ketentuan?

- Membidik Optimalisasi Dana PUAP, Dikelola Transparan, Petani Wajib Tanya!

BUMDes Morosunggingan Kurang Berani Menangkap Peluang. Hanya Unit Usaha Pinjaman, Laba Minim Rawan Macet!












Posting Komentar

0 Komentar