BPD Itu Balada Pembangunan Drainase...?

 

Akibat kecerobohan TPK, Pemdes Morosunggingan menanggung beban belanja baru. BPD kenapa lamban? -(Illustrasi: dok)

Morosunggingan, KaDes - Hasil refleksi selama satu semester (6 bulan) tahun 2023, di satu sisi laju perubahan kultur Pemerintahan Desa Morosunggingan menunjukkan progres, namun di banyak sisi lainnya masih terjungkal.

Seperti tertulis di artikel sebelumnya, penyelesaian tidak bijak, pembangunan drainase air hujan di Dusun Ngrawe, menunjukkan keterjungkalan tersebut. 

Kabar Desa Morosunggingan sebagai jurnalisme warga, wadah dialektika sosial, ekonomi, budaya, politik masyarakat selalu memberi ruang proses pembelajaran demi tercipta Morosunggingan Cerdas.

Baca Juga:  Beredar! Surat Permohonan untuk Menutupi Kesalahan Kinerja TPK?

Balada Pembangunan Drainase (BPD)

Kecepatan koordinasi antar lembaga untuk menyelesaikan hambatan pelaksanaan program desa sangat dibutuhkan. 

Tindakan cepat tersebut, tentu harus melalui musyawarah desa sehingga keputusan yang diambil dapat akurat dan mampu meminimalisir "bobolnya" anggaran belanja desa. 

Dan jika ada aparatur desa yang tidak sejalan atau "males koordinasi" maka Kepala Desa bersama BPD, dibantu mitra desa LPMD harus menggelar musyawarah demi mengambil tindakan. 

Terkait pembangunan drainase, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) harus bisa memberikan penjelasan melalui mekanisme musyawarah desa atas keteledoran yang telah dilakukan di lapangan sehingga drainase menjadi peceren.

Tetapi yang terjadi, justru pemdes 'rela' menanggung biaya baru atas keteledoran TPK-nya tersebut. 

Baca Juga:  Evaluasi Kinerja TPK! Demi Efektifitas Pembangunan Morosunggingan

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Mencermati dinamika Pemerintahan Desa bersama TPK-nya dalam menjalankan program pembangunan yang penuh kecerobohan, BPD sepatutnya cepat menggelar musyawarah desa. 

Musyawarah yang langsung dipimpin BPD untuk mengurai kecerobohan TPK karena berakibat pada pembengkakan anggaran belanja desa. 

Musyawarah Desa Pra Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) perlu dilakukan secepatnya sekaligus memberi punishment kepada TPK demi efektifitas pelaksanaan program pembangunan desa. 

Pemberian sanksi atas kerja ceroboh TPK merupakan wujud pembelajaran positif bagi publik.

Baca Link Berikut:

- BUKU PANDUAN BPD - Kabar Desa Morosunggingan

Warga pun menunggu! - ce/dari beragam sumber

------------------------------

Mat Plecet Berkata:

"Alhamdulillah...BPD-ne turu!"

-------------------------------

Artikel Lainnya:

- Rapat Koordinasi Pembangunan Drainase Salah Fungsi, Sebuah Jawaban Somasi LPMD  

- Somasi! Pembangunan Drainase tak Sesuai Kesepakatan 

- Klarifikasi Camat Peterongan, Sholahudin, Terkait Surat Terbuka dari Morosunggingan  



Posting Komentar

0 Komentar