Dokumentasi saat Camat Peterongan, Eryk Arif, mendedah agar LKM memberikan pertanggungjawaban kepada publik, awal tahun 2025 lalu. Foto: dok/kades Morosunggingan, KaDes - Kabar Desa Morosunggingan kembali membuka catatan ini karena wacana terkait LKM kembali menjadi 'topik jagongan" warga. Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Morosunggingan kian senyap dan 'lenyap'. Ironisnya, dalam Musdes sekitar awal tahun 2025 dinyatakan jika LKM Morosunggingan hanya melakukan kegiatan 'Pinjaman Bergulir' yang terus merugi. Lebi…
Surat Terbuka dari Morosunggingan terkait fitnah Sdr. Sholahudin diterima Bambang Suntowo, Kepala BKPSDM/BKD Jombang, Selasa 2 Mei 2023. (Foto: dok/ist) Morosunggingan, KaDes - Terkait ucapan fitnah Camat Sholahudin terhadap Pemerintah dan Masyarakat Desa Morosunggingan, sejumlah instansi terkait telah menerima surat terbuka tersebut, Selasa 2 Mei 2023. Surat terbuka seperti yang ditulis di laman ini, telah dikirim dalam bentuk print out dan diterima Bupati Jombang, BKPSDM/BKD, DPMD, dan Inspektorat Jombang. Sebagai Jurnalisme Warga, kami m…
Morosunggingan, KaDes - Kegiatan Program Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masalah pertanian terkait permodalan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 273/Kpts/OT.160/4/2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Tani, bahwa PUAP disalurkan melalui kelompok-kelompok tani dengan mekanisme yang telah ditentukan. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai kelompok yang bertujuan meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha pertanian, disinyalir menjadi ujung tombak efektivitas pelaksa…
Kajari Jombang saat bicara "Usut tuntas penjual pupuk bersubsidi!" Pejabat harus peduli rakyat. Jadilah pejabat yang memiliki integritas. (Foto: cld) Morosunggingan, KaDes - Sebuah pertemuan terbatas yang melibatkan unsur penegak hukum lintas lembaga, menyatakan bahwa trend pelemahan integritas pejabat publik semakin mengkhawatirkan. Komitmen dan integritas merupakan pilar utama menciptakan tata layanan publik yang bagus. Dan masyarakat --apapun latar belakangnya-- harus dicerdaskan melalui beragam sarana. Pelemahan integritas m…
Diskusi terbatas menyinggung soal gratifikasi yang pernah terjadi di sekitar kita. Bahwa sampai kapanpun gratifikasi merupakan perilaku yang mampu merusak tata kelola / manajemen pemerintahan. Manakala gratifikasi tersebut dilakukan pejabat publik, hingga tingkat terbawah. Kejaksaan di semua tingkat memiliki atensi tinggi untuk bergerak mengungkap praktik gratifikasi. Dan semoga kabar dari diskusi singkat tersebut membuat kita waspada dan membuka kembali banyak catatan. -catatan #ce
Perihal: Surat Terbuka Kepada Yth. Seluruh Anggota Tim Pengelola Pasar & Pegiat Pasar Rakyat Morosunggingan. Salam Hormat, Tanpa terasa hampir setahun, Pasar Rakyat Morosunggingan berjalan dengan segala dinamikanya. Saya, secara pribadi & sebagai Ketua Tim Pengelola mengucapkan terima kasih bahwa dalam tiga bulan terakhir ada gerak maju di pasar yang diinisiasi Pemerintahan Desa. Gerak maju itu berupa; ✓ Bantuan Modal Bergulir. ✓ Pemasangan PJU di area pasar. ✓ Kesepahaman Pemdes untuk memajukan pasar. Terkait 3 hal tersebut, saya s…
Morosunggingan, KaDes - Membuka catatan lama dan diskusi dengan sejumlah pihak penegak regulasi hukum, ditemukan berkas miris. Ternyata, di tahun 2014 lalu, BPD Morosunggingan telah mengabaikan putusan PTUN yang memerintahkan mencatut putusannya karena telah dianggap cacat hukum. Berikut bunyi putusannya; KHOIRUL ANAM, alamat : DusunNgrandu RT / RW. 002 / 005, Desa Morosunggingan , Kecamatan Peterongan,Kabupaten Jombang, Jawa Timur 5 202 2220=3. Mewajibkan Kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan BupatiJombang Nomor : 188.4.45/338/41…
Morosunggingan, KaDes - Gratifikasi merupakan perilaku yang dapat menghambat laju percepatan pembangunan; sosial, politik, dan ekonomi. Oleh karena itu, negara melalui elemen yuridis-nya telah mengatur sanksi tegas tindak gratifikasi. Apalagi jika aksi gratifikasi tersebut dapat mempengaruhi sebuah kebijakan. Secara tegas, sebagai pembelajaran, kita sampaikan sejumlah sanksi hukum terhadap penyelenggara negara, mulai pusat hingga daerah (baca; desa), apabila berani melakukan aksi gratifikasi. Semoga hal ini menjadi perhatian kita bersama-s…
Media Sosial