Di banyak kaputaten, ketidakoptimalan penyaluran PUAP berujung pidana. (Ilustrasi Foto: ist/cs) Morosunggingan, KaDes - Per April 2023 ini Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Jawa Timur telah merilis daftar kelompok tani (beserta pengurus) di wilayah Jombang, termasuk salah satunya Kecamatan Peterongan. Ada kriteria / syarat dan aturan yang harus dipenuhi apabila menduduki jabatan sebagai pengurus sesuai Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 273/Kpts/OT.160/4/2007. Terkait hal tersebut akan dibahas dalam artikel lain laman i…
Laporan akhir tahun menunjukkan performa BUMDes yang minim usaha / terobosan. (Foto: Musdes Morosunggingan / cs) Morosunggingan, KaDes - Mencermati perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Morosunggingan, Peterongan, Jombang, membuat trenyuh. Apalagi jika dibandingkan dengan sekian banyak BUMDes dari desa lain yang perkembangannya sangat pesat. Jurnalisme Warga, Kabar Desa Morosunggingan menerima banyak masukan terkait kiprah BUMDes Morosunggingan yang minim inovasi program. Beberapa waktu sebelumnya dan menyimak laporan akhir tahun BUM…
Morosunggingan, KaDes - Kegiatan Program Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masalah pertanian terkait permodalan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 273/Kpts/OT.160/4/2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Tani, bahwa PUAP disalurkan melalui kelompok-kelompok tani dengan mekanisme yang telah ditentukan. Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai kelompok yang bertujuan meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha pertanian, disinyalir menjadi ujung tombak efektivitas pelaksa…
Cuplikan Permendag No 04/2023 Tentang Pengadaan & Penyaluran Pupuk Bersubsidi. Morosunggingan, KaDes - Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, harus dilakukan secara cermat. Peraturan tersebut mengatur tata kelola pupuk bersubsidi sehingga tepat sasaran. Mulai distributor hingga pengecer diwajibkan mematuhi segala persyaratan sesuai peraturan tersebut. Namun, praktek di lapangan, seperti di Morosunggingan masih saja banyak keluhan terkait …
Disayangkan, posisi BUMDes yang terkesan 'nyaman dengan hanya menjalankan unit pinjaman. (Foto: Dok/Ist) Morosunggingan, KaDes - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 merupakan soko guru perekonomian masyarakat. Pemerintah desa berani menggelontorkan Dana Desa (DD) cukup besar kepada BUMDes dengan harapan badan usaha milik desa tersebut mampu menangkap peluang usaha demi kesejahteraan masyarakat. Terkait hal tersebut, laman Jurnalisme Warga "Kades Morosunggingan" menerima berag…
Media Sosial