SURAT TERBUKA: Camat Sholahudin Telah Memfitnah Masyarakat Morosunggingan

 


 Camat Sholahudin telah memfitnah Masyarakat Morosunggingan dan harus minta maaf. (Foto: dok/simkec)


Kepada

Yth. 

1. Bupati Jombang


2. Kepala DPMD Kabupaten Jombang


3. Kepala Inspektorat Daerah Jombang


4. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jombang.


5. Camat Peterongan


6. Kades / Pemerintah Desa Morosunggingan


7. Seluruh Lembaga Desa dan Masyarakat Morosunggingan.

 

Jurnalisme warga, Kabar Desa Morosunggingan menemukan fakta, ucapan Camat Sholahudin yang sengaja menyebarkan fitnah terkait masyarakat Morosunggingan.

 

Kabar ini perlu kami sampaikan kepada semua pihak, bahwa selaku camat, Saudara Sholahudin tidak patut menuturkan hal tersebut, apalagi di depan khalayak.

 

Cuplikan Fitnah Camat Sholahudin, dimuat Media Petisi, 13/4/2023

 



Dari cuplikan posting di ‘Media Petisi' dan patut diduga telah dimuat pula di banyak media massa, Camat Sholahudin sengaja membuat citra negatif kepada Pemerintah dan Masyarakat Desa Morosunggingan.

 

Ucapan fitnah tersebut dilakukan saat menghadiri pelantikan Kasun Mancar Barat Terpilih, Edi Dwi Lambang, pada 13 April 2023 lalu.

 

Dihadapan khalayak dan media massa, Camat Sholahudin sengaja membuat citra buruk Desa Morosunggingan.

 

Inilah Kalimat Fitnah Camat Sholahudin

 

1.   Dikatakan bahwa:  "Sholahuddin tidak ingin perangkat desa yang bekerja tidak konsisten, serta tidak bersedia membantu warganya, tidak dapat diajak kerja sama. Jangan sampai kejadian di dusun Morosunggingan terjadi kembali sebab didemo masyarakatnya."

 

Dalam tiga tahun terakhir, mungkin sejak Saudara Sholahudin menjabat Camat Peterongan, sama sekali tidak ada demo di Morosunggingan. 


Jika ada hal yang disinyalir melanggar aturan, Warga Morosunggingan selalu menyampaikan melalui mekanisme yang benar, jalur hukum yang telah ditentukan negara, mencoba mencari kejelasan.

 

Dan kata ‘demo’, sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia, merujuk kepada kegiatan massif, massa berkumpul dan menyampaikan aspirasi secara terbuka. 


Hal tersebut tidak pernah terjadi di Morosunggingan dalam kurun waktu tersebut di atas. Jadi pernyataan itu adalah fitnah.

 

2.   Dalam kutipan, entah siapa yang keliru, Camat Sholahudin mengatakan ‘Dusun Morosunggingan”, berdasarkan teks yang tertulis, menunjukkan bahwa Camat belum bisa membedakan antara Desa dan Dusun. 


     Jika itu sebuah salah ucap, mestinya camat cepat tanggap dan melakukan ralat terhadap media massa yang bersangkutan.

Camat Harus Minta Maaf Secara Terbuka

Terkait hal tersebut, surat ini akan kami teruskan kepada pihak seperti tercantum di atas dan Camat Sholahudin harus meminta maaf secara terbuka kepada warga Morosunggingan.

Jika Pemerintahan Desa Morosunggingan belum juga tergerak terkait Morosunggingan yang dilecehkan camat-nya sendiri, masyarakat akan memiliki penilaian dan cara lain untuk menyikapinya.

Karena fitnah tersebut sengaja ditebar di media massa dan membuat citra buruk Desa Morosunggingan.

 

Tertanda,

Pengelola Kabar Desa dan Warga Desa Morosunggingan*

Link utuh Pemberitaan Media Petisi:

Edi Dwi Lambang Dilantik Sebagai Kepala Dusun Mancar Barat

 

 Artikel Terkait:

- Politik Balas Budi dan Harga Kursi

- Bencana Pakta Integritas 

- Petani Harus Sejahtera! Permodalan PUAP Adalah Hak Seluruh Petani Anggota



Posting Komentar

0 Komentar