3 Hal Penting Peredaran Pupuk Subsidi, Petani Wajib Tahu...!

 

 Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Tahun Anggaran 2023, siap bergerak!

Demi melindungi kebutuhan petani terhadap pupuk, berikut cuplikan 3 hal penting, petani wajib tahu. Masyarakat sebagai 'Penyuluh Swadaya' sesuai amanat Kementerian Pertanian RI, diharapkan mencatat dan melaporkan jika menemukan penyelewengan di lapangan. 

# 1 - Keputusan Dirjen Sarpras Pertanian Tahun 2022

Baca Juga: Petani Harus Sejahtera! Permodalan PUAP Adalah Hak Seluruh Petani Anggota

#2 - Awasi Penyaluran pupuk subsidi, Laporkan ke Komisi Pengawasan Pupuk

 Baca Juga: Upgrade Data Petani dan Penyaluran PUAP Kurang Efektif

#3 - Syarat Pengecer di Tingkat Desa


Mari dikoreksi demi kesejahteraan dan kenyamanan petani. -cs/berbagai sumber

Artikel Terkait:

- Cerdas Menemukan Potensi Desa, Bagaimana Caranya? 

- Penyaluran PUAP-Poktan Morosunggingan, Sudahkah Sesuai Ketentuan? 

- Membidik Optimalisasi Dana PUAP, Dikelola Transparan, Petani Wajib Tanya!  

Posting Komentar

0 Komentar