Bencana Pakta Integritas

 


Morosunggingan, KaDes - Terkait proses pemilihan kepada dusun (Kasun) Ngrandu, Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, Jombang, Jatim yang telah dibuka pendaftarannya, hingga saat ini masih membuahkan pertanyaan besar. 

Telah banyak kasus bermunculan, adanya "permainan" yang seolah telah menjadi rahasia umum. Meski begitu, hingga saat ini, teramat jarang yang diusut hingga tuntas. 

Menanggapi hal tersebut, sejumlah tokoh masyarakat Desa Morosunggingan melontarkan gagasan agar dibuat "Pakta Integritas" agar terhindar dari praktek tak terpuji dalam proses penjaringan dan penentuan. 

Seperti kita ketahui, aksi suap atau jual beli jabatan telah menjadi perhatian pemerintah pusat dalam rangka menciptakan aparatur pemerintahan yang bersih dan berkompeten hingga tingkat bawah. 

Namun yang terjadi justru sebaliknya, di Desa Morosunggingan, melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPMD) sebagai mitra desa terus mendorong lahirnya Pakta Integritas. Tetapi hasilnya nihil. Patut diduga, hal ini terjadi karena respon positif dari pihak panitia dan pemerintahan desa sangat kurang. 

Proses pendaftaran Calon Kasun Ngrandu, telah ditutup (3 Juli 2022) lalu. Meski begitu, belum ada kabar akan adanya kesepahaman berupa "Pakta Integritas"

Ironisnya, Camat Peterongan, Sholahudin, ketika diminta keterangan agar mendorong lahirnya "Pakta Integritas" dalam Pilkasun Ngrandu, justru terkesan berbelit. Sebenarnya, jawabannya cukup sederhana; ya atau tidak. 

Apa yang akan terjadi nanti? Warga Morosunggingan akan terus memantau sebagai wujud rasa memiliki akan lahirnya perangkat desa yang jujur dan berkompeten. (artikel ini adalah suara masyarakat disarikan dari berbagai diskusi dengan warga/cs)

#paktaintegritas #moneypolitic #morosunggingan

Posting Komentar

0 Komentar