Petani Harus Sejahtera! Permodalan PUAP Adalah Hak Seluruh Petani Anggota

Pinjaman Permodalan Petani (PUAP) adalah hak setiap petani anggota untuk mengajukan pinjaman dan Gapoktan sepatutnya transparan. (Foto: Pexels/Ibrahim Bennet)

Morosunggingan, KaDes - Dijadwalkan dalam pekan depan, Jurnalisme Warga, Kabar Desa Morosunggingan akan "nyambangi" Dinas Pertanian Kabupaten Jombang. 

Terkait sengkarut pengelolaan pinjaman modal Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP) di Morosunggingan, Kabar Desa Morosunggingan akan melakukan dengar-pendapat. 

Segala keluhan petani dan temuan awal serta informasi seputar penyaluran PUAP yang kurang tepat sasaran akan disampaikan ke instansi terkait. 

Sebagai jurnalisme warga, kami merasa bertanggung jawab, manakala menemukan ketidaksesuaian antara aturan dan pelaksanaan, terutama terkait anggaran yang bertujuan mensejahterakan / memberdayakan masyarakat. 

Baca Juga: Upgrade Data Petani dan Penyaluran PUAP Kurang Efektif

PUAP Hak Seluruh Petani Anggota

Kami berfokus kepada temuan informasi di Desa Morosunggingan sesuai dengan tujuan laman jurnalisme warga ini. 

Hingga hari ini, Kamis (27/4), kami masih saja menerima informasi ketidaktepatan penyaluran PUAP dan (menurut informasi yang kami terima) jumlahnya cukup besar. 

Semua akan kami susun dan sampaikan termasuk kepada kolega / partner media massa konvensional untuk tindak lanjut pemantauan. 

Kami hanya bisa menghimbau, Gapoktan dan Poktan benar-benar menyalurkan permodalan PUAP kepada seluruh petani anggota. 

Hal ini sesuai dengan juknis program PUAP dari Kementerian Pertanian. Dan manakala ada penyimpangan, patut diduga melihatkan semua pihak dari hulu hingga hilir di ranah pertanian. 

Baca juga: Penyaluran PUAP-Poktan Morosunggingan, Sudahkah Sesuai Ketentuan?

Petani pemilik lahan, petani penggarap, buruh tani, harus teringankan beban aktivitasnya dengan PUAP. 

Jangan "mempermainkan" alokasi PUAP apalagi "menyulap" RDKK. 

Maju dan berdaya petani Morosunggingan...! (tim/cs)

Artikel Terkait: 

- BUMDes Tak Berdaya, Ekonomi Kerakyatan Merana, Benarkah Terjadi di Morosunggingan?

 - BPD Morosunggingan Pernah Abaikan Putusan PTUN - Catatan Masa Lalu

- WARNING..! GRATIFIKASI...


Posting Komentar

0 Komentar