Desa tanpa aktifitas Karang Taruna, apa jadinya? (Ilustrasi: Dok) Morosunggingan, KaDes - Kabar Desa (KaDes) Morosunggingan, merasa berkewajiban untuk menyampaikan 'fakta miris' ini kepada warga Morosunggingan, Kec. Peterongan, Kab. Jombang. Penyampaian fakta ini diharapkan menjadi bahan koreksi, introspeksi, sekaligus otokritik para pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat. Dalam Musdes Laporan Realisasi Anggaran (LRA) pada Selasa (31/12/2024) lalu, terungkap ternyata Karang Taruna (Kartar) Desa Morosunggingan vakum selama 3 Tahun…
Area kios / toko Pasar Rakyat Morosunggingan. (Foto: Poedji R) Morosunggingan, KaDes - Memasuki Januari 2025, Pasar Rakyat Morosunggingan terbuka untuk pedagang dari Morosunggingan maupun luar Desa Morosunggingan. Area Pujasera Pasar Rakyat Morosunggingan. (Foto: Poedji R). Saat ini, ada 3 area berjualan, yakni; 1. Area Kios / Toko : telah penuh terisi warga dari berbagai dusun di Morosunggingan. 2. Area Pujasera: dikhususkan bagi warga Morosunggingan yang berjualan kuliner, dengan aturan sebagai berikut: ✓ Mampu secara ajeg, berjualan m…
Fogging wujud kegagalan bina kesehatan secara massif. (Ilustrasi: Pexels) Morosunggingan, KaDes - Artikel ini bukan mewakili suara Pemerintah atau Lembaga Desa Morosunggingan. Spirit jurnalisme warga adalah membuka ruang dialektika menuju tata kelola sosial kemasyarakatan yang lebih baik. Terkait fogging, yang biasanya dilakukan akhir tahun (hampir tiap Desember), termasuk di wilayah Kecamatan Peterongan, memunculkan persepsi ironis. Artikel Terkait: Ahli Kesehatan: Fogging Bahaya...! Tidak Dianjurkan Kata Tokoh Masyarakat Disimpulkan dari…
Kapan Tim Penyusun Perdes Pasar Rakyat Desa mulai merancang dasar hukum tata kelola pasar? - Foto Ilustrasi: dok/kades Morosunggingan, KaDes - Tim penyusun Perdes tentang Pasar Rakyat Desa Morosunggingan telah dibentuk melalui musyawarah desa, hampir satu bulan. Obyek perdes pun telah berjalan. Nah! Tunggu apalagi? Peraturan Desa merupakan instrumen hukum yang memberikan landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama terkait program vital di desa. Fungsi dan peran Peraturan Desa tidak hanya terbatas pada aspek adm…
Revolusi mental telah dilakukan BPD, LPMD, Kades, Sekdes, dan 'hanya' beberapa Perangkat Desa di Balai Besar Pemdes (Malang), dalam Belajar Bersama Pengelolaan Pemerintahan Desa, Nopember 2023. -dok Revolusi Mental dalam diri aparatur negara (termasuk di dalamnya aparatur pemdes) memiliki tujuan utama untuk merombak pola pikir dan perilaku aparatur pelayan masyarakat. Revolusi ini bertujuan untuk menciptakan budaya pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Apakah Revolusi Mental…
Media Sosial