Membuang sampah berupa limbah peceren ke drainase air hujan adalah pencemaran lingkungan, tersebut dalam Pasal 40 UU 18/2008 Tentang Pengelolaan Sampah. (Foto: dok/ist) Morosunggingan, KaDes - Untuk menciptakan perubahan perilaku masyarakat terkait pengelolaan sampah/limbah rumah tangga dibutuhkan proses panjang. Tak jarang, dalam proses tersebut, harus ada yang 'dikorbankan' karena tetap membandel. Tak jarang pula 'korban' justru menimpa Pemangku Kepentingan alias pihak desa. Kabar Desa Morosunggingan sebagai kanal pembel…
Undangan 'Sosialisasi' yang ternyata justru 'Evaluasi' yang menunjukkan Pemdes harus menanggung beban atas keteledoran TPK. Bisakah Tim TPK ini diteruskan ke pekerjaan berikutnya? (foto: dok) Morosunggingan, KaDes - Sekitar dua bulan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Morosunggingan bekerja, banyak ketidakefektifan telah dilakukan. Akibatnya, Pemerintah Desa Morosunggingan harus menanggung beban 'belanja baru' atas keteledoran kinerja TPK tersebut. Kabar Desa Morosunggingan sebagai ruang jurnalisme warga mencatat dan …
Siapakah yang menyelenggarakan Musdes dan Musrenbangdes? (Foto: i-one/peserta pelatihan) Malang, KaDes - Ada catatan menarik hari ini, membahas tuntas teknis penyusunan Rencana Kegiatan Pembanguan Desa (RKPDes). RKPDes merupakan pedoman teknis pembangunan (fisik / non fisik) selama setahun. Jurnalisme Warga, Kabar Desa Morosunggingan, mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah japri ke nomor tersebut di beranda laman ini. Pertanyaan umum, khususnya dari rekan-rekan di Morosunggingan yang masuk, tersimpul dalam dua topik, yakni: …
Media Sosial