Malang, KaDes - Jurnalisme Warga Kabar Desa (KaDes) Morosunggingan sebagai sarana publik menciptakan masyarakat cerdas dan berdaya, berkesempatan mengikuti "Pelatihan Pengurus LPMD di Balai Besar Pemerintahan Desa" di Malang, 9-12/5/2023.
Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemdes yang mampu membangkitkan peran serta partisipasi masyarakat dalam mengelola dan membangun desa.
Hal ini sejalan dengan visi Balai Besar Pemerintahan Desa (BBPD) Malang sebagai penyelenggara kegiatan.
Perlu, kami kabarkan kepada masyarakat Morosunggingan, Peterongan, Jombang - Jawa Timur dan siapapun yang kebetulan membaca, bahwa kegiatan ini, seolah menegaskan fungsi vital LPMD sebagai mitra Pemerintahan Desa.
Baca Juga: MENGINGAT KEMBALI: Hasil Kesepakatan Pemdes dan Pedagang Pasar Rakyat Morosunggingan
LPMD dalam Otokritik
Pelatihan ini pun seolah menjadi otokritik eksistensi LPMD sesuai Permendagri 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Bahwa salah satu fungsi LPMD dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) "sejatinya" berada di posisi penting.
Demikian kutipan Permendagri 114 Tahun 2014 yang menjadi landasan peran penting LPMD dalam penyusunan RKPDes.
0 Komentar