Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Tahun Anggaran 2023, siap bergerak!
Demi melindungi kebutuhan petani terhadap pupuk, berikut cuplikan 3 hal penting, petani wajib tahu. Masyarakat sebagai 'Penyuluh Swadaya' sesuai amanat Kementerian Pertanian RI, diharapkan mencatat dan melaporkan jika menemukan penyelewengan di lapangan.
# 1 - Keputusan Dirjen Sarpras Pertanian Tahun 2022
Baca Juga: Petani Harus Sejahtera! Permodalan PUAP Adalah Hak Seluruh Petani Anggota
#2 - Awasi Penyaluran pupuk subsidi, Laporkan ke Komisi Pengawasan Pupuk
Baca Juga: Upgrade Data Petani dan Penyaluran PUAP Kurang Efektif
#3 - Syarat Pengecer di Tingkat Desa
Mari dikoreksi demi kesejahteraan dan kenyamanan petani. -cs/berbagai sumber
Artikel Terkait:
- Cerdas Menemukan Potensi Desa, Bagaimana Caranya?
- Penyaluran PUAP-Poktan Morosunggingan, Sudahkah Sesuai Ketentuan?
- Membidik Optimalisasi Dana PUAP, Dikelola Transparan, Petani Wajib Tanya!




0 Komentar