RUBRIK BARU - Tampilan baru Kades Morosunggingan lebih menarik. (Foto: Dok/Ist) Sebagai website jurnalisme warga, Kabar Desa Morosunggingan (Kades Morosunggingan), mulai tahun 2025 ini, memiliki tampilan baru. Dengan wajah baru ini, diharapkan mampu menjadi 'jembatan aspirasi' warga, terkait segala dinamika di Desa Morosunggingan, Kec. Peterongan, Kab. Jombang - Jatim. Kritis dan Solutif Website desa ini dikelola 'independen dan partikelir' sebagai wujud kepedulian pada laju pembangunan di Morosunggingan. Kabar Desa Morosunggi…
Inilah sanksi pungli pengurusan Administrasi Kependudukan. Ilustrasi; dok/kades Morosunggingan, KaDes - Pemerintah Indonesia menjamin pembuatan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya sama sekali. Hal ini merupakan amanat UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Semoga informasi ini mencerahkan publik, sekaligus menjadi medium otokritik aparatur desa dan kita yang bersentuhan dengan Administrasi Kependudukan. Baca Juga: Camat Peterongan: LKM Harus Sampaikan Laporan di …
Camat Peterongan: Seluruh kegiatan LKM harus disampaikan di Musdes. (Foto: Dok/Andik) Morosunggingan, KaDes - Camat Peterongan, Moh. Eryk Arif, menindaklanjuti disposisi Pemkab Jombang terkait kurangnya transparansi pengelolaan Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) eks PNPM di Morosunggingan, Rabu (28/2). Menurut Camat, kegiatan PNPM telah berhenti sejak tahun 2014. Dan kegiatan LKM pun telah berhenti sejak Maret 2023 lalu. Baca Juga: Menagih Janji LKM-Kotaku...1 Tahun Berlalu Camat juga menegaskan bahwa LKM harus menyampaikan laporan kegiat…
Media Sosial