Perihal: Surat Terbuka Kepada Yth. Seluruh Anggota Tim Pengelola Pasar & Pegiat Pasar Rakyat Morosunggingan. Salam Hormat, Tanpa terasa hampir setahun, Pasar Rakyat Morosunggingan berjalan dengan segala dinamikanya. Saya, secara pribadi & sebagai Ketua Tim Pengelola mengucapkan terima kasih bahwa dalam tiga bulan terakhir ada gerak maju di pasar yang diinisiasi Pemerintahan Desa. Gerak maju itu berupa; ✓ Bantuan Modal Bergulir. ✓ Pemasangan PJU di area pasar. ✓ Kesepahaman Pemdes untuk memajukan pasar. Terkait 3 hal tersebut, saya s…
Morosunggingan, KaDes - Membuka catatan lama dan diskusi dengan sejumlah pihak penegak regulasi hukum, ditemukan berkas miris. Ternyata, di tahun 2014 lalu, BPD Morosunggingan telah mengabaikan putusan PTUN yang memerintahkan mencatut putusannya karena telah dianggap cacat hukum. Berikut bunyi putusannya; KHOIRUL ANAM, alamat : DusunNgrandu RT / RW. 002 / 005, Desa Morosunggingan , Kecamatan Peterongan,Kabupaten Jombang, Jawa Timur 5 202 2220=3. Mewajibkan Kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan BupatiJombang Nomor : 188.4.45/338/41…
Morosunggingan, KaDes - Gratifikasi merupakan perilaku yang dapat menghambat laju percepatan pembangunan; sosial, politik, dan ekonomi. Oleh karena itu, negara melalui elemen yuridis-nya telah mengatur sanksi tegas tindak gratifikasi. Apalagi jika aksi gratifikasi tersebut dapat mempengaruhi sebuah kebijakan. Secara tegas, sebagai pembelajaran, kita sampaikan sejumlah sanksi hukum terhadap penyelenggara negara, mulai pusat hingga daerah (baca; desa), apabila berani melakukan aksi gratifikasi. Semoga hal ini menjadi perhatian kita bersama-s…
Media Sosial