Morosunggingan, KaDes - Hampir lima tahun lebih, masyarakat dan seluruh jajaran Pemerintah Desa Morosunggingan "mbobol" melalui tembok samping jika ingin masuk area balai desa. Ironis, selama hampir lima tahun lebih pula, gerbang Balai Desa tertutup rapat. Seluruh tamu desa, dari kabupaten maupun kecamatan harus "mbobol" melalui tembok samping.
Sejumlah masyarakat yang sempat ditemui pun mengatakan apakah tidak ada langkah serius untuk membangun gerbang utama balai desa? Masyarakat pun malu jika melihat pagar utama balai desa tertutup sepanjang tahun. Bahkan balai desa terkesan tidak memiliki plakat "resmi" karena plakat utama berhimpitan dengan tembok (tak layak sebagai papan nama kantor pemerintahan).
Mencermati hal tersebut, penelusuran awal pun dilakukan. Dengan menggandeng sejumlah pihak. Penelusuran yang berfokus desain serta sumber dana serta proses dan progres pembangunan yang terkesan sangat lamban (baca: tidak serius).
Sesuai peraturan memang Dana Desa tidak diperbolehkan untuk membangun balai desa. Celah inilah yang menjadi titik perhatian, mengingat dana dari pihak lain yang tidak mengikat rawan terjadi penyelewengan.
Apakah memang benar telah terjadi maladministrasi yang mengakibatkan hampir 5 tahun lebih, Balai Desa Morosunggingan tidak memiliki "jalan masuk" resmi?
Sebagian masyarakat mempertanyakan dan merasa malu karena selama ini ternyata semua warga juga aparatur desa selalu lewat "jalan bobolan permanen".
Terkait hal ini, komunikasi dengan sejumlah pihak yang berkompeten dan berwenang akan terus dilakukan. Secara logika, apakah mesti memakan waktu lima tahun lebih untuk membangun wajah balai desa yang layak?
Suara agar dilakukan audit dana pembangunan balai desa (kantor desa) pun muncul. -cucuk espe, disarikan dari diskusi dengan sejumlah pihak dan ditulis untuk laman citizen journalism.
#maladministrasi #pembangunan #balaidesa #korupsi #morosunggingan #inspektoratdaerah

0 Komentar