Bawaslu menindaklanjuti dan memproses setiap pelanggaran pemilu. Foto Ilustrasi: dok/kades Morosunggingan, KaDes – Mari belajar tentang tindak pidana pemilu. Sebagai jurnalisme warga, kami memiliki tanggung jawab untuk berbagi informasi konstruktif terkait dinamika proses pemilu. Tindak pidana pemilu adalah tindak pidana pelanggaran dan/atau kejahatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Meskipun UU 7/2017 tersebut telah diubah melalui Perpu RI Nomor 1/2022, namun tidak menghilangkan materi formil ter…
Media Sosial