Hanya 5 jam kerja per hari. Citra buruk melalui laman digital 'terbangun' (Foto: tangkapan layar google). Morosunggingan, Kabar Desa - Laman Google yang berisi 'Balai Desa Morosunggingan' menuliskan jam kerja Pemdes hanya 5 jam (08.00 - 12.00 WIB). Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi kepada Kabar Desa sebagai citizen journalism agar mengoreksi hal ini. Lima jam kerja jelas melanggar Perbup Jombang No. 21/2019 Tentang Jam Kerja, Hari Kerja, serta Pakaian Dinas Kepala Desa dan Perangkat Desa. Perbup Jombang 21/2…
Media Sosial