Camat Peterongan: Seluruh kegiatan LKM harus disampaikan di Musdes. (Foto: Dok/Andik) Morosunggingan, KaDes - Camat Peterongan, Moh. Eryk Arif, menindaklanjuti disposisi Pemkab Jombang terkait kurangnya transparansi pengelolaan Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) eks PNPM di Morosunggingan, Rabu (28/2). Menurut Camat, kegiatan PNPM telah berhenti sejak tahun 2014. Dan kegiatan LKM pun telah berhenti sejak Maret 2023 lalu. Baca Juga: Menagih Janji LKM-Kotaku...1 Tahun Berlalu Camat juga menegaskan bahwa LKM harus menyampaikan laporan kegiat…
Media Sosial