LSM dan Wartawan berbeda, publik sepatutnya tahu. (Ilustrasi: dok ) LSM dan wartawan memiliki dasar hukum, tupoksi (tugas pokok dan fungsi), serta ruang lingkup kinerja yang berbeda. Pemahaman yang jelas mengenai perbedaan ini penting agar tidak menimbulkan bias peran maupun kesalahpahaman hukum. 1. Dasar Hukum Kinerja dan Tupoksi Lembaga Swadaya Masyarakat LSM, yang sering disebut juga sebagai organisasi non-pemerintah (NGO), memperoleh legalitasnya melalui berbagai perangkat hukum. Dasar hukum paling utama adalah: Undang-Undang Nomor 17 Tah…
Media Sosial