Disayangkan, posisi BUMDes yang terkesan 'nyaman dengan hanya menjalankan unit pinjaman. (Foto: Dok/Ist) Morosunggingan, KaDes - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 merupakan soko guru perekonomian masyarakat. Pemerintah desa berani menggelontorkan Dana Desa (DD) cukup besar kepada BUMDes dengan harapan badan usaha milik desa tersebut mampu menangkap peluang usaha demi kesejahteraan masyarakat. Terkait hal tersebut, laman Jurnalisme Warga "Kades Morosunggingan" menerima berag…
Media Sosial