Perbup Jombang No 2/2019, Sudahkah BPD Morosunggingan melakukan? (Foto: dok) Morosunggingan, KaDes - Berawal dari mencermati kinerja TPK Drainase yang 'gagal faham' fungsi drainase, akhirnya muncul temuan baru. Ternyata, ujung persoalan ini adalah tidak optimalnya fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD, salah satu tupoksinya, mengawasi kinerja Pemerintahan Desa Morosunggingan, ternyata tidak berfungsi sesuai peraturan yang ada. Baca Juga: Pidana! Alirkan Peceren ke Drainase Air Hujan BPD, Lembaga 'Ghoib'...? Sebagai ru…
Media Sosial